selamat Pagi Bapak dan ibu Guru,salam sejahtera dan salam edukasi !!!
Permasalahan tenaga honorer tertinggal sampai detik ini belum jelas, pasalnya janji Pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer k2 yang tersisa belum juga terelisasikan.
Kegalauan para tenaga honorer makin membuncah seiring dengan keluarnya keputusan Pemerintah yang menyatakan bahwa di tahun 2015 ini tidak ada proses pengangkatan honorer menjadi CPNS dengan alasan tidak adanya anggaran.
Namun para tenaga honorer masih terus berharap adanya kebijakan Pemerintah yang sedikit berpihak pada mereka (honorer) dengan melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah pendekatan dan salah satunya dengan meminta bantuan anggota dewan perwakilan rakyat.
Pertemuan demi pertemuan terus dilakukan dengan harapan adanya angin segar bagi kejelasan nasib puluhan ribu tenaga honorer yang masih tersisa saat ini.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai tidak serius dalam menangani persoalan
tenaga honorer.
Komisi II DPR akan menyiapkan sanksi untuk Menteri Yuddy yang
tidak menjalankan kesepakatan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Aparatur. Wakil
Ketua Komisi II DPR Lukman
Edy mengatakan, mereka sedang memikirkan sanksi yang akan
diberikan kepada Menteri Yuddy karena tidak menjalani kesepakatan rapat dengan
Dewan.
Dia mengaku tidak dapat memahami apa yang dikehendaki Menteri
Yuddy sebab kesepakatan mengenai pengangkatan pekerja honorer sudah dilakukan
sampai tiga kali di berbagai jenis rapat di Komisi II dan salah satunya Rapat
Panja Aparatur yang memiliki konsekuensi sanksi apabila tidak dilakukan. ”Ya, rapat
kerja, rapat panja dan rapat dengar pendapat. Semua jenis rapat di DPR pernah
dibicarakan. Enggak jelas maunya apa,” tegas politikus PKB itu kemarin.
Terlebih lagi Menteri Yuddy tidak dapat mengungkap kanalasan yang
jelas mengenai tidak dilakukan kesepakatan rapat tersebut. KomisiIIDPR
menangkap bahwa Menteri Yuddy benar-benar tidak serius dalam menangani
persoalan tenaga honorer. Lukman menilai Yuddy enggak mau repot-repot mengurus
nasib tenaga honorer. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman juga menyayangkan
sikap Menteri Yuddy yang belum juga menindaklanjuti hasil kesepakatan raker
bersama dengan Dewan.
”Nanti kami akan bicara dengan Menteri Yuddy,” katanya. Politikus
Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR akan menjadwalkan raker kembali
bersama dengan Menteri Yuddy dalam waktu dekat ini. Komisi II akan
mempertanyakan alasan dia belum juga merealisasikan kesepakatan tersebut.
Sebelumnya pakar ilmu administrasi Universitas Indonesia (UI) Amy
S Rahayu mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah
menyelesaikan masalah tenaga honorer ini yakni melakukan seleksi secara merit
terhadap para honorer. Tidak mungkin pemerintah menutup kran rekrutmen CPNS,
apalagi mengingat PNS saat ini didominasi usia tidak produktif.
(Sumber : www.koran-sindo.com)
Artikel Terkait -->
@. SISTEM PENGGAJIAN BARU PNS 2015, BESARAN GAJI DITERIMA
BERDASARKAN KINERJA
MAKSIMAL 27,5 PERBULAN
Artikel Lainya -->
No comments:
Post a Comment